Program Hibah Bina Desa (PHBD)

pusmajambojojogja.or.id – Buat Saudara/saudari para aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Organisasi mahasiswa yang punya program atau ingin melakukan pengabdian ke desa. Dikti punya dana untuk organisasi kamu nih, namanya Program Hibah Bina Desa (PHBD) 2015.
Langsung kirim Proposalnya aja ke Dikti (Deadline: 27 Maret 2016)

More Info: ristekdikti.go.id
Panduan: http://belmawa.ristekdikti.go.id/dev/wp-content/uploads/2015/11/7.-Panduan-Program-Hibah-Bina-Desa-2015.pdf

Ayuk KOMISI terkait dapat ditindaklanjuti tuh. Bikin MoU ma Dikti.

Jual Beli Ijazah dan Total Managemen Quality

Muhammad Alfian, S.Pd.I.
www.pusmajambojojogja.or.id – Baru-baru ini kembali beredar kabar mengenai praktek jual beli ijazah dikalangan masyarakat yang peminatnya dimulai dari kalangan mahasiswa tingkat akhir yang tidak “mampu” melanjutkan studi karena beberapa alasan, juga dari kalangan pejabat pemerintahan, yang membeli ijazah ini untuk keperluan tertentu dalam melanggengkan peningkatan jabatannya. Bahkan, kegiatan jual beli ijazah ini dibahas khusus dalam berita investasi sebuah program televisi swata, yang menguak praktek jual beli ijazah ini mulai dari transaksi sampai dengan mendapatkan nomor tempat duduk untuk wisuda dan mendapatkan ijazah. Praktek jual beli ijazah ini mengingatkan kita pada praktek penggunaan ijazah palsu yang dulu sempat beredar dikalangan pejabat, dan tentu sangat meresahkan masyarakat secara luas mengenai tidak adanya penanganan dan pengawasan yang serius mengenai kedua praktek yang berkaitan dengan ijazah ini.

Lalu yang menjadi permasalahan adalah, bagaimana praktek jual beli ijazah ini jika dilihat dari konsep total quality managemen? Sebelum beralih pada terma ini, terlebih dahulu kita harus memahami apa yan dimaksud dengan istilah total managemen quality. Total managemen quality adalah pemaksimalan semua fungsi managemen yang ada disebuah lembaga pendidikan, dengan strategi dan eksekusi yang sesuai dengan strategi tersebut. Orientasi dari total managemen quality ini adalah kepuasan pelanggan, baik pelanggan internal berupa masyarakat intern lembaga pendidikan tersebut, juga terutama pelangan eksternal berupa masayarakat luas diluar masyarakat sekolah. Konsep total quality managemen, jika ditabrakan dengan praktek jual beli ijazah yang marak terjadi, jelas memiliki hubungan yang berhubungan pada sebab akibat. Praktek jual beli ijazah mengakibatkan konsep total quality managemen menjadi pincang dan tidak digubris oleh lembaga pendidikan tertentu. Tidak digubrisnya total quality managemen oleh lembaga pendidikan tertentu ini secara jelas menimbulkan citra buruk pendidikan Indonesia yang akan menimbulkan asumsi bahwa pendidikan Indonesia tidak terlalu memikirkan kualitas, namun lebih melihat pada kuantitas.

Beranjak dari asumsi dasar diatas, tindakan apa yang seharusnya kita lakukan sebagai orang yang berkecimpung di dalam dunia pendidikan. Praktek jual beli ijazah tidak bisa serta-merta kita hentikan dan hapus jika hanya kita hakimi langsung lembaga pendidikan tertentu yang melakukan praktek ini. Mengapa demikian? Karena kegiatan ini jika berhasil dihapus pada hari ini, 2 atau 3 tahun kedepan praktek serupa pasti juga akan timbul lagi, karena mengingat kebutuhan akan ijazah bmerupakan hal yang penting dan ijazah “instan” pasti akan dicari jika ada kebutuhan yang mendesak. Jalan keluar yang paling baik adalah mengeluarkan peraturan yang jelas mengenai penggunaan ijazah instan ini, dan melakukan penjaringan yang sistematis pada oknum maupun lembaga pendidikan yang membuat dan mengeluarkan ijazah instan ini. Kerja sama antara pemerintah juga semua lembaga pendidikan menjadi penting untuk menanggulangi praktek ijazah instan ini, yang implikasi dari berjalannya aturan ini adalah memaksimalkan konsep total quality managemen yang akan menimbulkan asumsi bagus bagi lembaga pendidikan di Indonesia.

Praktek jual beli ijazah sebenarnya bisa ditanggulangi sejak dini, jika lembaga pendidikan sadar bahwa yang seharusnya yang dikedepankan dari adanya lembaga tersebut bukan hanya selembar ijazah, namun juga proses dan ilmu yang didapatnya. Jika pengelola lembaga pendidikan bisa sadar akan pentingnya pendidikan ini, maka bukan bagaimana mendapatkan ijazah yang akan dijual oleh lembaga pendidikan, namun lebih dari itu, kualitas yang akan dikedepankan oleh lembaga pendidikan.

Akhirnya, keberadaan lembaga pendidikan sebenarnya bukan hanya dianggap sebagai penghasil ijazah yang diperlukan oleh seseorang, namun sebagai pintu yang membawa seeorang menjadi manusia seutuhnya. Berkembang atau pengembangan lembaga pendidikan dari berbagai segi mutunya, bukan untuk menarik orang untuk secara instan mendapatkan ijazah, namun untuk memastikan dan memantaskan diri bahwa lembaga pendidikan ini layak untuk dijadikan sebagai salah satu pilihan lembaga pendidikan yang mumpuni bagi pelanggan. Membangun kesadaran semacam ini dari sedini mungkin akan membuat kita menghindari berbagai kecurangan dalam bentuk apapun dalam dunia pendidikan, yang kesemuanya akan berimbas pada membaiknya nama pendidikan dikancah domestic maupun kancah internasional.


Penulis:
Muhammad Alfian, S.Pd.I.
Jurusan PAI Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2015. / Bidang Kerohanian Pusat Studi Mahasiswa Pascasarjana (PUSMAJA) Mbojo-Yogyakarta Periode 2015-2016.


Pesantren dan Perannya

Muhammad Alfian, S.Pd.I. 
www.pusmajambojojogja.or.id – Pendidikan dewasa ini mengemban tugas yang lebih berat, dimana semakin majunya teknologi informatika mengakibatkan degradasi moral semakin kentara saja. Kita tidak bisa disatu sisi menyalahkan arus globalisasi informatika, karena disadari seiring berkembangnya zaman, perkembangan akan teknologi tak bisa terhindarkan, mengingat manusia semakin hari semakin berpikir untuk “memudahkan” semua proses hidupnya di dunia ini. Namun, seperti hal yang tersebut diatas, hal ini menyebabkan degradasi moral yang tak terhindarkan pula, yang menjadikan manusia “melek” teknologi, namun kosong “moral” nya.

Bukan hanya pendidikan secara umum yang mengemban tugas mulia untuk membimbing “moral” ini ke arah yang lebih baik, namun lebih dari itu, pendidikan agama (dalam hal ini agama Islam) merasa mempunyai kewajiban untuk mengemban tugas ini, terlebih pembentukan moral dan budi yang mulia merupakan tujuan dari di adakannya pendidikan agama (pun pendidikan nasional secara umum). [UU RI No. 20 Tahun 2003]

Pendidikan keagamaan Islam berbentuk pendidikan diniyah dan pesantren (lihat Pasal 14 PP No. 55 Tahun 2007), menyiratkan bahwa dua bentuk lembaga pendidikan Islam ini pun mempunyai peran untuk membimbing moral ini sesuai dengan apa yang ada dalam ajaran Islam. Namun, terjadi hal yang sedikit mengagetkan dimana tren yang berkembang dalam dunia Islam beberapa tahun belakangan ini adalah fenomena radikalisme pemikiran keagamaan pada lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah dan sekolah. Hal ini dibuktikan oleh kasus-kasus terorisme dan kekerasan yang pada umumnya dilakukan oleh orang-orang yang merupakan keluaran dari lembaga pendidikan Islam dan memiliki motivasi ideology Islam yang kental, dimana ideology tersebut juga merupakan produk doktrin agama. Menyikapi hal ini, perlu pengkajian yang lebih mendalam mengenai bagaimana fungsi dari keberadaan pesantren ini, agar bisa dijadikan tolak ukur dalam menjawab permasalahan yang disebutkan diatas.

Semula, pondok pesantren lebih dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam: lembaga yang digunakan untuk penyebaran agama dan tempat mempelajari agama Islam. Selanjutnya lembaga ini mengusahakan tenaga-tenaga bagi pengembangan agama. Agama Islam mengatur bukan hanya amalan-amalan peribadatan, apa lagi sekedar hubungan orang dengan tuhannya, melainkan juga peri kelakuan orang dalam berhubungan dengan sesame dan dunianya. Hal-hal ini segera pula berpengaruh terhadap usaha-usaha pondok pesantren untuk menghasilkan pemuka-pemuka dalam kehidupan kemasyarakatan. Gerakan bagi penyebaran agama, gerakan bagi pemahaman kehidupan keagamaan, dan gerakan-gerakan social berpadu dalam pekerjaan pondok pesantren. Kemampuan pondok bukan saja dalam pembinaan pribadi muslim, melainkan begi usaha mengadakan perubahan dan social kemasyarakatan. Pengaruh pondok pesantren tidak saja terlihat dari kehidupan santri dan alumninya, melainkan juga kehidupan masyarakat sekitarnya.

Pesantren dengan ruh, sunnah dan kehidupan berasrama dengan kyai sebagai tokoh pokoknya dan masjid sebagai pusat lembaganya, merupakan suatu system pendidikan yang tersendiri dan mempunyai corak khusus. Di dalam ruh, sunnah dan kehidupan berasrama itulah antara lain letak kekhususan pondok sebagai suatu system pendidikan. Adapun metode pengajarannya sebenarnya adalah suatu hal yang setiap kaali dapat berkembang dan berubah sesuai dengan penemuan metode yang lebih efektif dan efisien untuk mengajarkan masing-masing cabang ilmu pengetahuan. Meskipun demikian, dalam waktu yang sangat panjang pesantren secara agak seragam mempergunakan metode yang lazim disebut sebagai wetonan dan sorogan.

Dengan keberadaannya selama beberapa abad silam, pesantren dibangun dengan tujuan utama untuk memberikan pendidikan agama Islam kepada masyarakat sekitar tempat didirikannya pesantren tersebut. Dalam perjalanan pengajarannya, hal yang paling utama ditekankan adalah bagaimana membentuk sikap Iman dan takwa pada peserta didiknya (santri), sebagai bekal awal dalam perjalanan pendidikan dan pemberian materi setelahnya, karena dari sikap iman dan takwa, akan bisa lebih mudah membentuk sikap lainnya. Pesantren sangat disadari juga menjadi “basis” pembentukan ahlak dan moral anak bangsa yang Islami. Hal ini tidak bisa dipungkiri dari pola pembinaan pesantren yang kelihatannya “memaksakan” santrinya untuk taat dan pada peraturan pesantren, mulai dari bangun pada dini hari untuk tahajud, taat pada waktu shalat wajib, harus taat pada Pembina, terlebih pada kyai, dilarangnya membawa alat komunikasi yang up to date, juga pemberian materi agama yang sistematis, semakin mendukung peran pesantren sebagai benteng pertahanan moral.

Pondok pesantren dapat berperan lebih dinamis bukan hanya karena kemampuannya melakukan penyesuaian kultural, tetapi juga karena karakter eksistensialnya. Pondok pesantren telah mampu memainkan peran sebagai pialang budaya dalam pengertian yang luas dan positif. Oleh karena itu, pondok pesantren, dalam dinamika dan perkembangannya, juga dapat menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan social

Bukan hanya itu saja, keberadaan pesantren secara tidak langsung juga membawa pengaruh yang signifikan terhadap perubahan kehidupan keagamaan di lingkungan sekitar pesantren (bukan hanya menjadi tempat titipan anak bagi masyarakat sekitarnya untuk belajar). Studi kasus dapat ditunjukan, yaitu sejarah pertumbuhan pesantren tebu irengg di jombang. Masyarakat pedesaan pada saat itu mulanya adalah sebuah masyarakat serba keduniawian (mundaan) yang didukung oleh kehidupan yang relatif makmur dengan adaya  sebuah pabrik gula di salah satu pedukuhan desa itu. Sikap hidup masyarakat Jawa lama, yang berorientasi pada harmoni dengan sang pencipta dalam suatu kehidupan yang serba keagamaan, bersinggungan dengan ekses-ekses dari kehidupan ekonomi liberal yang mendukung eksistensi pabrik gula itu. Proses akulturasi hasil perbenturan ini menciptakan masyarakat yang secara budaya berwatak rawan: hilangnya rasa aman perorangan dari gangguan “jago-jago” dan meluasnya relativitas moral. Berdirinya sebuah pesantren di tempat ini, pada mulanya memperoleh tantangan keras dari masyarakat, tetapi lambat laun masyarakat itu mulai mengalami transformasi menjadi sebuah pola kehidupan yang baru, di mana nilai kehidupan beragama mulai mendapatkan tempat yang dominan (M. Dawam Raharjo dkk). Hal ini menjadi bukti, bahwa keberadaan pesantren di sebuah lingkungan tertentu, memberikan pengaruh yang cukup dominan dalam pembentukan keagamaan di lingkungan tersebut.

Oleh karenanya, salah satu solusi mumpuni untuk mengatasi degradasi moral yang makin marak terjadi dewasa ini adalah dengan menjadikan pesantren sebagai salah satu pilihan lembaga pendidikan yang utama. Berbagai stigma negative mengenai pesantren yang beredar bisa jadi hanya pemberitaan yang ingin menurunkan pamor pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua dan terbaik dalam hal pembinaan moral.

Bahan Bacaan:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PP Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Abdurahman Wahid, Pesantren Sebagai Subkultur (dalam M. Dawam Raharjo dkk, Pesantren dan Pembaharuan).


Penulis:
Muhammad Alfian, S.Pd.I. 
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta / Bidang Kerohanian Pusat Studi Mahasiswa Pascasarjana (PUSMAJA) Mbojo-Yogyakarta Periode 2015-2016.

Struktur Pengurus PUSMAJA Mbojo-Yogyakarta Periode 2015-2016


Pelindung 1. Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
                           2. Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
                           3. Pemerintah Daerah Kabupaten Bima
                           4. Pemerintah Daerah Kota Bima
                           5. Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu

Penasehat :  1. dr. Sitti Noor Zaenab, M.Kes.
                           2. dr. Sitti Aisyah Sahidu, SU.
                           3. Dra. Siti Al Fajar, M.Si.
                           4. Bukhari, ST.
                           5. Drs. Erwin Nizar, M.Si.

Pengurus Harian:
Ketua Umum : M. Jamil, S.H.
Sekretaris         : Andri Ardiansyah, S.Pd.I.
Bendahara : Erni Yustissiani, S.Pd.

Bidang-Bidang:

1. Bidang Kajian dan Riset
Koordinator : Muhammad Al-Isyar, SKM.
Anggota         : 1. Nurul Fauziah, S.Pd.I.
                           2. Farhatush Shoalihat, S.SI.
                           3. Khuzaifah, S.Pd.
                           4. Ainun Fitriani, S.Pd.
                           5. Aris Iwansyah, S.Kep.
                           6. Ahmad Firdaus, S.Pd.

2. Bidang Kerohanian
Koordinator : Yan Saputra, S.Pd.I.
Anggota         : 1. Ismail, S.H.I.
                           2. Ikhlas, S.Pd.I.
                           3. Rahayu Fahmi, S.Pd.
                           4. Muhammad Alfian, S.Pd.I.
                           5. Kurnia Elisa Putri, S.Pd.


3. Bidang Bakat dan Minat
Koordinator : Imam Julfikar, S.Pd.
Anggota          :  1. Munazar, S.Psi.
                           2. Nurwahidah, S.Pd.
                           3. M. Rimawan, SE.,AK.
                           4. Nining Iriani, S.Pt.
                           5. Titin Untari, S.Pd.
                           6. M. Lubis Arham, S.Pd. (N)

4. Humas, Media dan Publikasi
Koordinator : Nawassyarif, S.Kom.
Anggota          : 1. Adi Mawardin, ST.
                           2. Ihsan Ahmad, S.Pd.
                           3. Iskandar, S.Sos.
                           4. Arif Bulan, S.Pd.
                           5. Furqon, S.Sos.I.
                           6. Iwin Ardyawin (N)
                           6. Firdaus, S.Sos.


Selamat Datang di Website PUSMAJA

Logo PUSMAJA.
Jangan Lupa dengan 3 hal dalam Hidupmu, Pertama; Siapa yang melahirkanmu, Kedua; Dimana tempat kamu dilahirkan dan dibesarkan, Ketiga; Siapa saja guru-guru mu dan apa pesannya.

Itulah kalimat filosofis yang masih teringat ndaikaso(saya) ketika sampai di Kota Jogja pada tahun (2013) yang tertulis di pojok tembok saat itu, tepatnya tiga tahun yang lalu ketika Ndaikaso jalan-jalan bersama kawan-kawan setelah mengikuti training tingkat Nasional di Kediri. setelah ditelaah dan dihayati pesan diatas mempunyai makna yang mendalam dalam sanubari. Semoga yang baca tulisan diatas merasakan hal yang sama setelah menelaah dan menghayati tiap-tiap pointnya dari pesan diatas.

Dengan kerendahan hati kami selaku pengurus pusmaja mengajak saudara/i, kakanda/ayunda terutama yang berasal dari DANA MBOJO untuk mengumbangkan tulisan yang bermanfaat untuk dana mbojo, negeri kita tercinta bahkan untuk seluruh umat manusia. tulisan yang dimaksud bisa berupa ide kreatif, solusi permasalahan,  karya ilmiah, cerita, kapatu(pantun) dan sejenisnya.

Mari kita Latih kemampuan Menulis.
Mari Kita Lebih Produktif dengan menghasilkan Tulisan.


Saya Yakin saudara/i bisa mengumbangkan tulisan-tulisan yang bermanfaat untuk Dana Mbojo, Bangsa dan lebih luasnya umat manusia, kapan lagi kalau bukan sekarang

Segera Kirim Tulisan Saudara/i
Di Email : pusmajambojojogja@gmail.com



Hormat Saya,
Nawassyarif
Koordinator Bidang Humas, Media dan Publikasi PUSMAJA Mbojo-Yogyakarta.